<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>LUKMAN LATIEF</title>
	<atom:link href="http://dewas.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://dewas.wordpress.com</link>
	<description>SMK NEGERI 2 PURWOKERTO</description>
	<lastBuildDate>Sun, 09 Mar 2008 00:30:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='dewas.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>LUKMAN LATIEF</title>
		<link>http://dewas.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://dewas.wordpress.com/osd.xml" title="LUKMAN LATIEF" />
	<atom:link rel='hub' href='http://dewas.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Suaka Margasatwa Lamandau</title>
		<link>http://dewas.wordpress.com/2008/03/01/suaka-margasatwa-lamandau/</link>
		<comments>http://dewas.wordpress.com/2008/03/01/suaka-margasatwa-lamandau/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 01 Mar 2008 14:15:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dewas</dc:creator>
				<category><![CDATA[potensi alam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://dewas.wordpress.com/?p=13</guid>
		<description><![CDATA[Suaka Margasatwa Lamandau (SML) adalah salah satu kawasan lindung yang berada di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Jika kita melihat sekilas sejarah SML, kawasan ini dulu adalah hutan produksi dua perusahaan kayu. Berubah menjadi suaka margasatwa berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 162/Kpts/II/1998 tertanggal 12 Februari dengan luas ± 76.110 hektar. Namun meski telah berubah status [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dewas.wordpress.com&amp;blog=2601649&amp;post=13&amp;subd=dewas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;margin:0;"><span style="color:black;"><a href="http://i180.photobucket.com/albums/x313/ethie07/header.jpg" target="_top"><img src="http://tbn0.google.com/images?q=tbn:joer6xTUVIdkPM:http://i180.photobucket.com/albums/x313/ethie07/header.jpg" style="width:249px;height:78px;" height="70" width="150" /></a></span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;"><span style="color:black;"></span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;"><span style="color:black;"></span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;"><span style="color:black;">Suaka Margasatwa Lamandau (SML) adalah salah satu kawasan lindung yang berada di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Jika kita melihat sekilas sejarah SML, kawasan ini dulu adalah hutan produksi dua perusahaan kayu. Berubah menjadi suaka margasatwa berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 162/Kpts/II/1998 tertanggal 12 Februari dengan luas ± 76.110 hektar.</span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;"><span style="color:black;"></span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;"><span style="color:black;">Namun meski telah berubah status menjadi sebuah kawasan lindung, tidak ada perubahan yang terlalu berarti pada kawasan ini. Dalam usianya yang sudah memasuki sembilan tahun, pemerintah belum terlihat optimal mengelola kawasan itu. Penebangan liar (<i>illegal logging</i>) masih kerap terjadi. Keberadaannya sebagai sebuah kawasan yang dilindungi kelihatannya juga belum dipahami oleh masyarakat. Padahal jika aksi perlindungan dan pelestarian tidak dilakukan, SML akan musnah. </span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;"><span style="color:black;"></span></p>
<p><span id="more-13"></span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;"><span style="color:black;">Apalagi kini sudah tidak banyak hutan yang tersisa di bumi Indonesia. Akibat penebangan baik legal maupun ilegal, kebakaran serta pembakaran hutan, hampir seluruh hutan yang ada kini dalam keadaan “gawat darurat”. </span><span style="color:black;">75% hutan di Indonesia telah hilang. </span><span class="text31"><span style="font-size:7.5pt;">Dalam 50 tahun terakhir berkurang sekitar 64 juta hektar, atau dari 162 juta hektar menjadi 98 juta hektar. Di Kalimantan, </span></span><span style="color:black;">luas hutan sudah berkurang hingga 50% (ekivalen dengan 11.000 km<sup>2</sup>).</span><span class="text31"><span style="font-size:7.5pt;"> </span></span><span style="color:black;">L</span><span class="text31"><span style="font-size:7.5pt;">aju pengurangan luas hutan meningkat dari satu juta hektar per tahun pada 1980-an menjadi 1,7 juta hektar per tahun pada periode 1990-an. Bahkan sejak 1996, pengurangan luas hutan menjadi dua juta hektar per tahun. Angka tersebut telah melebihi taksiran tingkat deforestasi yang dapat diterima yaitu berkisar antara 0,6 hingga 1,3 juta hektar per tahun.</span></span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;"><span style="color:black;"></span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;"><span style="color:black;">Meski kerusakan hutan di Indonesia sudah secara nyata terpampang di depan mata, niat pemerintah untuk menjaga kelestarian hutan masih sangat lemah. Ketidakmauan masyarakat untuk menjaga hutan kadang malah dijadikan alasan. Padahal masyarakat di sekitar hutan akan terus menggarap hutan bila pemerintah tidak berniat keras untuk memberikan alternatif pekerjaan. Sehingga sekeras dan sebanyak apapun kampanye penyelamatan hutan akan percuma, karena masyarakat dihadapkan pada realitas hidup yaitu keperluan untuk makan, menyekolahkan anak, berobat dan lain-lain. Artinya mereka akan terus menggarap hutan sebagai sumber penghasilan mereka secara turun temurun. </span><span style="color:black;">Namun perlu diingat, alternatif pekerjaan baru itu juga harus sesuai dengan kultur mereka sehingga tidak terjadi benturan sosial di kemudian hari. </span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;"><span style="color:black;"></span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;"><span class="text31"><span style="font-size:7.5pt;">Selama ini k</span></span><span style="color:black;">ebijakan pemerintah dalam pelestarian dan pengelolaan hutan hanya menggunakan </span><span style="color:black;">pola pendekatan developmentalis dan ekofasisme yang mengedepankan pertumbuhan ekonomi, menegasikan serta mengabaikan keberadaan masyarakat adat atau lokal. Konsep pengelolaan kawasan lindung yang juga sangat sentralistik malah menjadi titik terjadinya konflik kepentingan antara kepentingan konservasi dan kepentingan rakyat. Padahal banyak diantara mereka yang telah turun temurun hidup dan melestarikan habitat ekologis lewat tradisi kearifan lokalnya. </span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;"><span style="color:black;"></span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;"><span style="color:black;">Pengelolaan kawasan lindung masih sangat jauh dari sisi pengelolaan hutan oleh rakyat. Pengertian konservasi sebagai kawasan yang steril dari masyarakat masih menjadi pegangan pemerintah dalam pengelolaan hutan. Tidak adanya kesadaran aparat negara (TNI/Polri) dan pemerintah terhadap pelestarian sumber daya hayati, peminggiran hak-hak sosial, ekonomi dan budaya serta hak kepemilikan adat istiadat, merupakan fenomena yang nyaris terjadi secara masif dalam kurun waktu terakhir. Hal ini yang mengakibatkan sering terjadi konflik antara rakyat dengan pengelola kawasan lindung, misalnya di Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Kutai, Taman Nasional Gunung Halimun serta beberapa kawasan lindung lainnya di Indonesia. </span></p>
<p style="text-align:justify;" class="MsoNormal"><span class="text31"><span style="font-size:7.5pt;"></span></span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;"><span style="color:black;">Sebagai contoh kasus terjadi d</span><span style="color:black;">i Taman Nasional Komodo. Masyarakat nelayan dilarang menangkap ikan di kawasan yang dulunya merupakan wilayah tangkap tradisional mereka, yang kemudian diklaim sepihak sebagai zona inti taman nasional. Bahkan sejak ditetapkannya kawasan ini sebagai wilayah taman nasional, banyak terjadi tindak kekerasan yang dialami masyarakat. Setidaknya 10 orang meninggal akibat tindakan represif aparat yang menuduh mereka memasuki wilayah terlarang Taman Nasional Komodo. </span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;"><span style="color:black;"></span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;"><span style="color:black;">Adanya larangan terhadap masyarakat untuk masuk ke wilayah kawasan lindung telah menjadikan masyarakat semakin sengsara dan termarginalkan. Penutupan akses rakyat atas sumber penghidupan mereka dengan dalih konservasi malah menjadi sebuah tindakan pelanggaran HAM. Padahal pelestarian kawasan lindung juga harus memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia.</span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;"><span style="color:black;"></span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;"><span style="color:black;">Oleh karena itu, pemerintah selaku pembuat kebijakan harus mengambil langkah konkret jika tidak ingin SML musnah. Kebakaran dan pembakaran lahan, konversi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit serta kegiatan penebangan hutan, merupakan kegiatan yang mengancam keberadaannya. Namun, bukan dengan memasang batas wilayah dan melarang masyarakat untuk masuk ke dalam hutan. Atau bahkan mengambil tindakan represif dengan menembak siapa saja yang masuk dan mengambil sesuatu dari hutan. Pemerintah harus m</span><span style="color:black;">emberikan dan menghormati sepenuhnya hak kedaulatan rakyat atas pengelolaan tanah, hutan dan sumber daya alam, berbasis sistem kelola hutan kerakyatan.</span><span style="color:black;"> </span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;"><span style="color:black;"></span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;"><span style="color:black;">Langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah memberikan penyadaran akan pentingnya keberadaan SML bagi kehidupan. Masyarakat harus tahu bahwa flora dan fauna dalam kawasan itu secara langsung maupun tidak langsung berjasa terhadap keberlangsungan hidup mereka. Sebab selama ini masyarakat awam hanya mengetahui bahwa nilai ekonomis dari hutan adalah kayu.</span><span style="color:black;"> Padahal secara tidak langsung, keuntungan yang diperoleh dari hutan termasuk SML banyak sekali, antara lain menjaga stok air bersih, bahan obat-obatan, mengurangi polusi, proteksi tanah, produk hutan non kayu, rekreasi atau pariwisata, pendidikan dan penelitian ilmiah. </span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;"><span style="color:black;"></span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;"><span style="color:black;">Sebagai contoh, sekarang masyarakat kota seperti Jakarta, sudah mulai kehilangan kepercayaan terhadap kualitas air yang diminumnya. Mereka harus mendatangkan air kemasan dari gunung untuk sumber air minum, meskipun satu liter air kemasan itu harganya lebih mahal dari satu liter bensin.</span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;"><span style="color:black;"></span></p>
<p style="text-align:justify;" class="MsoNormal"><span style="color:black;">Walaupun tidak mudah untuk menghitung secara langsung sumber daya air yang ada di SML, namun peran tersebut bisa dilihat secara langsung dengan menghitung berapa kapasitas air yang diperlukan oleh sawah, ladang, kebun dan pemukiman masyarakat yang ada di sekitar SML. Bahkan secara global, SML juga akan berjasa menjaga keseimbangan iklim dan mereduksi berkurangnya pemanasan global. </span></p>
<p style="text-align:justify;" class="MsoNormal"><span style="color:black;"></span></p>
<p style="text-align:justify;" class="MsoNormal"><span style="color:black;">Penebangan hutan secara liar di Indonesia juga sudah merugikan negara tiga miliar dolar Amerika per tahun. Korupsi akibat penebangan liar juga merajalela. Penebangan menyebabkan krisis air ataupun banjir yang merugikan petani secara ekonomi akibat gagal panen. Dengan demikian pastilah akan lebih besar keuntungan yang didapat dengan mengelola SML secara berkelanjutan, dibanding dengan mengambil kayunya saja. </span></p>
<p style="text-align:justify;" class="MsoNormal"><span style="color:black;"></span></p>
<p style="text-align:justify;" class="MsoNormal">Apalagi <span>SML kaya dengan keanekaragaman hayati. Dengan berada pada dataran rendah dan bertipe ekosistem hutan rawa air tawar, vegetasi yang mendominasi di kawasan itu adalah Ramin (<i><span style="color:black;">Gonystylus bancanus</span></i>), Meranti (<i><span style="color:black;">Shorea sp</span></i>), Jejambu (<i><span style="color:black;">Eugenia sp</span></i>), Cemara (<i><span style="color:black;">Cassuarina sp</span></i>), Ulin (<i><span style="color:black;">Eusidexroxylon zwageri</span></i>) dan Kompas (<i><span style="color:black;">Koompasia malaccensis</span></i>). Fauna yang hidup dalam kawasan ini sangat beragam, antara lain Orangutan (<i><span style="color:black;">Pongo pygmaeus</span></i>), Bekantan (<i><span style="color:black;">Nasalis larvatus</span></i>), Owa (<i><span style="color:black;">Hylobates agylis</span></i>), Beruang madu (<i><span style="color:black;">Helarctos alayanus</span></i>), Rusa (<i><span style="color:black;">Cervus sp</span></i>) dan Kancil (<i><span style="color:black;">Tragulus sp</span></i>). <span style="color:black;">SML juga menjadi tempat pelepasan orangutan sitaan yang telah dikarantina di <i>Orangutan Care Centre and Quarantine</i> (<i>OCCQ</i>) yang terletak di desa Pasir Panjang, Pangkalan Bun.<span> </span></span></span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;"><span style="color:black;"></span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;"><span style="color:black;">Sekali lagi! Hutan termasuk SML memberikan kita sebuah kehidupan, baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang. SML yang merupakan salah satu hutan yang tersisa harus dijaga agar tidak rusak seperti kawasan hutan lainnya. Meski tanggungjawab utama tetap berada ditangan pemerintah, semua pihak harus turut menjaga dan melestarikannya. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat, Kepolisian, pihak swasta dan masyarakat harus bahu membahu.</span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;" align="left"><span style="color:black;">daftar pustaka:<a href="http://pelestarianlamandau.blogspot.com/2007_08_01_archive.html" target="_top"><b><font color="#551a8b">pelestarianlamandau.blogspot.com/2007_08_01_a&#8230;</font></b></a></span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;"><span style="color:black;"></span></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/dewas.wordpress.com/13/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/dewas.wordpress.com/13/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/dewas.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/dewas.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/dewas.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/dewas.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/dewas.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/dewas.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/dewas.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/dewas.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/dewas.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/dewas.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/dewas.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/dewas.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/dewas.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/dewas.wordpress.com/13/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dewas.wordpress.com&amp;blog=2601649&amp;post=13&amp;subd=dewas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dewas.wordpress.com/2008/03/01/suaka-margasatwa-lamandau/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/4f1ed0901083f1e42484bb90bbb3005a?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">dewas</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://tbn0.google.com/images?q=tbn:joer6xTUVIdkPM:http://i180.photobucket.com/albums/x313/ethie07/header.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Banjir Lumpuhkan Pantura Jateng</title>
		<link>http://dewas.wordpress.com/2008/02/22/banjir-lumpuhkan-pantura-jateng/</link>
		<comments>http://dewas.wordpress.com/2008/02/22/banjir-lumpuhkan-pantura-jateng/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 22 Feb 2008 06:01:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dewas</dc:creator>
				<category><![CDATA[berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://dewas.wordpress.com/?p=9</guid>
		<description><![CDATA[[SEMARANG] Kemacetan dan antrean panjang truk dan mobil terjadi di sepanjang jalur pantai utara Jawa Tengah, yakni mulai dari Semarang hingga Rembang. Berdasarkan pantauan, kemacetan itu terjadi sejak Jumat (15/2), dan hingga Sabtu (16/2) pagi masih belum teratasi. Kemacetan parah terjadi akibat beberapa bagian jalur jalan sepanjang Semarang, Demak, Kudus, Pati, hingga Rembang, terendam banjir. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dewas.wordpress.com&amp;blog=2601649&amp;post=9&amp;subd=dewas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p> [SEMARANG] Kemacetan dan antrean panjang truk dan mobil terjadi di sepanjang jalur pantai utara Jawa Tengah, yakni mulai dari Semarang hingga Rembang. Berdasarkan pantauan, kemacetan itu terjadi sejak Jumat (15/2), dan hingga Sabtu (16/2) pagi masih belum teratasi.</p>
<p>Kemacetan parah terjadi akibat beberapa bagian jalur jalan sepanjang Semarang, Demak, Kudus, Pati, hingga Rembang, terendam banjir. Selain itu, kondisi beberapa ruas jalan juga mengalami kerusakan yang cukup parah dengan banyaknya lubang cukup dalam.<span id="more-9"></span></p>
<p>Di Semarang, dampak kemacetan menyebabkan antrean panjang truk dan mobil pribadi mulai dari Jalan Raya Kaligawe Semarang, hingga ruas jalan raya di Kecamatan Gajah, Demak, hingga Kudus.</p>
<p>Di Demak, sejumlah titik terdapat kerusakan cukup parah, antara lain di depan Pasar Sayung, depan Pasar Buyaran, dan depan jembatan timbang Demak. Kerusakan berupa lubang menganga yang ukurannya cukup besar, dan hal itu cukup membahayakan pengguna jalan.</p>
<p>Kemacetan juga terlihat di wilayah Kecamatan Bae dan Jekulo, Kudus, akibat terendam banjir. Akibatnya kendaraan terhalang, dan memaksa pengemudi mematikan mesin kendaraan, menunggu untuk dapat berjalan lagi.</p>
<p>Selain melumpuhkan lalu-lintas Semarang-Surabaya, banjir juga menyebabkan wilayah permukiman dan persawahan di pantura terendam.</p>
<p>Di Kudus, banjir selain membuat jalur Pati-Kudus, dan Kudus-Purwodadi tersendat, juga membuat ratusan hektare sawah dan rumah penduduk di Kecamatan Mejobo, Jekulo, dan Bae terendam. Ketinggian air mencapai 1-2 meter, sehingga memaksa warga mengungsi.</p>
<p>Tanah longsor juga terjadi di Kudus, tepatnya di Desa Soco, Kecamatan Dawe. Dua rumah warga roboh dan rata dengan tanah, sedangkan tiga rumah lainnya rusak. Dalam peristiwa itu, dua warga, yakni Kati (30) dan anaknya, Nova (11) tewas tertimbun longsor.</p>
<p><b>Cuaca Buruk</b></p>
<p>Sementara itu, Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG), Sri Woro Budiati Harijono, Sabtu pagi mengungkapkan, cuaca buruk dan gelombang tinggi masih akan terjadi di sebagian wilayah Indonesia.</p>
<p>BMG memprakirakan, wilayah perairan selatan Jawa masih dalam kategori sangat rawan, menyusul tinggi gelombang di daerah tersebut lebih dari 3 meter yang berbahaya untuk pelayaran. Wilayah perairan selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Timur gelombang dan cuaca buruk diprediksi berlangsung hingga Kamis (21/2).</p>
<p>Sedangkan di wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan sekitarnya, tinggi gelombang dan cuaca akan membaik sekitar Rabu (20/2), &#8220;Perairan yang paling aman adalah di perairan Sumatera bagian barat,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dia menambahkan, hujan lebat yang dipicu badai siklon tropis Nicholas yang berpusat di bagian barat Australia yang terjadi akhir-akhir ini, diprakirakan mulai mereda Senin (18/2). &#8220;Sampai Minggu (17/2) hujan lebat masih akan turun secara merata di Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur,&#8221; ungkapnya. [142/E-7]</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/dewas.wordpress.com/9/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/dewas.wordpress.com/9/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/dewas.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/dewas.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/dewas.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/dewas.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/dewas.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/dewas.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/dewas.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/dewas.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/dewas.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/dewas.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/dewas.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/dewas.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/dewas.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/dewas.wordpress.com/9/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dewas.wordpress.com&amp;blog=2601649&amp;post=9&amp;subd=dewas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dewas.wordpress.com/2008/02/22/banjir-lumpuhkan-pantura-jateng/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/4f1ed0901083f1e42484bb90bbb3005a?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">dewas</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Waspadai Laskar Wataniah</title>
		<link>http://dewas.wordpress.com/2008/02/22/waspadai-laskar-wataniah/</link>
		<comments>http://dewas.wordpress.com/2008/02/22/waspadai-laskar-wataniah/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 22 Feb 2008 05:54:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dewas</dc:creator>
				<category><![CDATA[berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://dewas.wordpress.com/?p=8</guid>
		<description><![CDATA[JAKARTA (SINDO) – Menhan Juwono Sudarsono mewaspadai perekrutan 40.000 WNI sebagai laskar wataniah Malaysia. Perekrutan laskar wataniah (anggota militer) terhadap puluhan ribu warga negara Indonesia (WNI) di perbatasan diketahui saat sejumlah anggota Komisi I DPR berkunjung ke Kalimantan Barat (Kalbar) yang merupakan wilayah perbatasan RI-Malaysia. Laskar wataniah ini bertugas menjaga wilayah perbatasan untuk kepentingan Malaysia. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dewas.wordpress.com&amp;blog=2601649&amp;post=8&amp;subd=dewas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="justify">JAKARTA (SINDO) – Menhan Juwono Sudarsono mewaspadai perekrutan 40.000 WNI sebagai laskar wataniah Malaysia.</p>
<p align="justify">Perekrutan laskar wataniah (anggota militer) terhadap puluhan ribu warga negara Indonesia (WNI) di perbatasan diketahui saat sejumlah anggota Komisi I DPR berkunjung ke Kalimantan Barat (Kalbar) yang merupakan wilayah perbatasan RI-Malaysia. Laskar wataniah ini bertugas menjaga wilayah perbatasan untuk kepentingan Malaysia. Bahkan, pos pengamanan pihak Malaysia dikabarkan lebih dari 100 pos, melebihi pos yang dimiliki Indonesia seperti di Kalimantan Timur sekitar 29–31 pos.</p>
<p><span id="more-8"></span></p>
<p align="justify">Menurut Juwono,pemerintah harus mengerahkan pasukan di perbatasan untuk mengantisipasi masuknya kekuatan lawan yang merupakan orang-orang Indonesia sendiri.Dia lantas meminta semua departemen terkait untuk mengkaji penambahan kekuatan di sepanjang perbatasan, terutama di wilayah perekrutan laskar wataniah Malaysia.”Bila tidak,lawan di perbatasan akan masuk dan mengerahkan kekuatannya. Berdasarkan pengamatan terakhir, mereka menggunakan orang-orang kita sendiri,” jelas Juwono di Jakarta kemarin.</p>
<p align="justify">Dia mengatakan,gelar pasukan dan penambahan kekuatan mutlak dilakukan untuk pertahanan di sepanjang perbatasan, baik oleh TNI, Polri, ataupun sipil. Karena itu, dia mengajak semua departemen terkait untuk bekerja sama dan saling berkoordinasi. Dia mengakui perbatasan Indonesia-Malaysia memang memiliki sengketa ekonomi, terutama di Kalimantan Barat dan Ambalat. Tingginya nilai ekonomi di perbatasan ini membuat Malaysia berupaya memperkuat wilayah tersebut dengan menggelar kekuatan,dengan merekrut orang Indonesia untuk menjaga sumber daya potensial tersebut demi kepentingan mereka.</p>
<p align="justify">”Kalau ada WNI yang terlibat laskar wataniyah karena mereka tergiur imbalan yang ada, yang tidak bisa kita berikan. Maka,jadilah fenomena ini,” tuturnya. Sementara itu, Panglima TNI Jenderal TNI Joko Santoso meminta Pangdam VI Tanjung Pura Kalimantan Barat Mayjen TNI Tono Suratman mengecek kebenaran kabar perekrutan WNI yang menjadi anggota militer negara Malaysia. ”Saya sudah perintahkan Pangdam untuk mengecek kebenarannya.</p>
<p align="justify">Kita cek dulu kebenarannya, setelah tahu baru kita ambil langkah,” ujar Panglima TNI seusai menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Ketua MA di Istana Negara kemarin. Panglima mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah yang tepat bila terbukti WNI melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, dia tidak akan bereaksi cepat karena masih bersifat informasi. ”Bila memang terbukti, ya kita proses. Itu kan pelanggaran hukum.WNI yang menjadi tenaga kerja di Malaysia saja kan harus ada proses aturannya, apalagi menjadi militer,”ujarnya.</p>
<p align="justify">Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR Yusron Ihza Mahendra, pergerakan kekuatan yang dilakukan laskar wataniyah untuk menjaga pospos perbatasan diketahui saat sejumlah anggota DPR berkunjung ke Kalbar. ”Justru kita tahu dari prajurit TNI di lapangan yang bertugas di sana. Bahkan, kita melihat langsung kejadian tersebut saat sejumlah anggota Komisi I melakukan kunjungan ke Kalimantan yang berbatasan langsung dengan Malaysia,” jelas Yusron saat dikonfirmasi SINDO kemarin.</p>
<p align="justify">Namun, Komisi I tetap akan mengecek lebih lanjut apa tujuan di balik semua itu. Sebab,selama ini yang terjadi hanyalah masalah patok dan illegal logging. Kalau ada kepentingan lain dari pemerintah Malaysia, pemerintah diminta tidak tinggal diam. ”Ini masalah serius,tentunya harus segera diambil tindakan. Sebab, saat itu kita juga sempat meminta mereka menunjukkan KTP.Ternyata mereka memiliki dua KTP, Indonesia dan Malaysia. Itu yang harus dicari tahu,” jelasnya.</p>
<p>Menanggapi hal itu, Menhan Juwono Sudarsono menilai perkuatan pertahanan di perbatasan RI-Malaysia tidak hanya merupakan masalah pertahanan,tetapi juga masalah ekonomi sebagaimana masyarakat Indonesia di sepanjang perbatasan hidup layak dan tidak tergiur untuk bergabung dengan Malaysia. ”Di sini berlaku hukum ekonomi. Ketika mereka bisa membayar lebih, akan banyak warga kita membantu Malaysia,”lanjutnya. (amril/rarasati syarief)</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/dewas.wordpress.com/8/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/dewas.wordpress.com/8/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/dewas.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/dewas.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/dewas.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/dewas.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/dewas.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/dewas.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/dewas.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/dewas.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/dewas.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/dewas.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/dewas.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/dewas.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/dewas.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/dewas.wordpress.com/8/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dewas.wordpress.com&amp;blog=2601649&amp;post=8&amp;subd=dewas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dewas.wordpress.com/2008/02/22/waspadai-laskar-wataniah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/4f1ed0901083f1e42484bb90bbb3005a?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">dewas</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Dibuka Pendaftaran Bintara TNI AD</title>
		<link>http://dewas.wordpress.com/2008/02/04/dibuka-pendaftaran-bintara-tni-ad/</link>
		<comments>http://dewas.wordpress.com/2008/02/04/dibuka-pendaftaran-bintara-tni-ad/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 04 Feb 2008 07:37:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dewas</dc:creator>
				<category><![CDATA[lowongan pekerjaan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://dewas.wordpress.com/?p=4</guid>
		<description><![CDATA[TNI AD membuka kesempatan bagi pemuda pemudi Indonesia menjadi calon bintara PK 2003. Persyaratan antara lain berumur 18-22 tahun saat mendaftar pada 27 September . Ijazah SMU dan sederajat, NEM rata-rata 5 untuk lulusan 2003 dan nilai 6 untuk lulusan 2002. Tinggi badan minimal 163 cm pria dan 157cm wanita. Pendaftaran di GOR Patriot Jl [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dewas.wordpress.com&amp;blog=2601649&amp;post=4&amp;subd=dewas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.globalsecurity.org/military/world/indonesia/images/kartiko.gif" target="_top"></p>
<div style="text-align:center;"><img src="http://tbn0.google.com/images?q=tbn:kwswrmu3CpPDgM:http://www.globalsecurity.org/military/world/indonesia/images/kartiko.gif" height="86" width="61" /></div>
<p></a><font face="Verdana, Arial"><b>TNI AD</b> membuka kesempatan bagi pemuda pemudi Indonesia menjadi calon bintara PK 2003. Persyaratan antara lain berumur 18-22 tahun saat mendaftar pada 27 September . Ijazah SMU dan sederajat, NEM rata-rata 5 untuk lulusan 2003 dan nilai 6 untuk lulusan 2002. Tinggi badan minimal 163 cm pria dan 157cm wanita. Pendaftaran di GOR Patriot Jl Perintis Kemerdekaan, Watugong(dikutip dari suara merdeka,halaman fokus)</font></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/dewas.wordpress.com/4/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/dewas.wordpress.com/4/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/dewas.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/dewas.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/dewas.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/dewas.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/dewas.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/dewas.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/dewas.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/dewas.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/dewas.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/dewas.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/dewas.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/dewas.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/dewas.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/dewas.wordpress.com/4/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dewas.wordpress.com&amp;blog=2601649&amp;post=4&amp;subd=dewas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dewas.wordpress.com/2008/02/04/dibuka-pendaftaran-bintara-tni-ad/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/4f1ed0901083f1e42484bb90bbb3005a?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">dewas</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://tbn0.google.com/images?q=tbn:kwswrmu3CpPDgM:http://www.globalsecurity.org/military/world/indonesia/images/kartiko.gif" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Pengacara Amrozi dkk Akan Datangi PN Cilacap</title>
		<link>http://dewas.wordpress.com/2008/01/24/pengacara-amrozi-dkk-akan-datangi-pn-cilacap/</link>
		<comments>http://dewas.wordpress.com/2008/01/24/pengacara-amrozi-dkk-akan-datangi-pn-cilacap/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 24 Jan 2008 01:07:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dewas</dc:creator>
				<category><![CDATA[berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://dewas.wordpress.com/2008/01/24/pengacara-amrozi-dkk-akan-datangi-pn-cilacap/</guid>
		<description><![CDATA[Cilacap, CyberNews. Tim Pembela Muslim (TPM) selaku pengacara tiga terpidana mati kasus Bom Bali I (Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra) akan mendatangi Pengadilan Negeri Cilacap pada Kamis (24/1). (dikutip dari suara merdeka)&#8221;Kami akan mendatangi PN Cilacap untuk menanyakan apakah surat-surat (Salinan Putusan Mahkamah Agung tentang Penolakan Peninjauan Kembali) yang diberikan kepada klien kami sudah diperbaiki [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dewas.wordpress.com&amp;blog=2601649&amp;post=3&amp;subd=dewas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Cilacap, CyberNews.</strong> Tim Pembela Muslim (TPM) selaku pengacara tiga terpidana mati kasus Bom Bali I (Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra) akan mendatangi Pengadilan Negeri Cilacap pada Kamis (24/1). (dikutip dari suara merdeka)&#8221;Kami akan mendatangi PN Cilacap untuk menanyakan apakah surat-surat (Salinan Putusan Mahkamah Agung tentang Penolakan Peninjauan Kembali) yang diberikan kepada klien kami sudah diperbaiki atau belum,&#8221; kata Koordinator TPM, Achmad Michdan dari Cilacap, Rabu (23/1).<br />
<span id="more-3"></span><br />
Menurut dia, surat-surat yang penyerahannya didelegasikan kepada PN Cilacap tidak layak sebagai suatu dokumentasi hukum.</p>
<p>Namun sebelumnya, kata dia, TPM akan menemui Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap.</p>
<p>&#8220;Kami akan melakukan koordinasi dengan mereka mengenai hasil pembicaraan pada pertemuan sebelumnya,&#8221; kata dia.</p>
<p>Seperti yang diwartakan sebelumnya, Senin (7/1), tiga terpidana mati kasus Bom Bali I melalui kuasa hukumnya menolak salinan putusan tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami menolaknya dan hal itu sangat tidak profesional dan tidak dipertanggungjawabkan,&#8221; kata Michdan usai menemui tiga terpidana tersebut.</p>
<p>Menurut dia, salinan putusan tersebut bukan salinan asli yang dilegalisasi melainkan hanya foto kopi biasa sehingga tidak layak sebagai suatu dokumentasi hukum.</p>
<p>Ia mengatakan, tidak seharusnya salinan putusan yang diserahkan seperti itu, apalagi kasus tersebut diperhatikan internasional.</p>
<p>Untuk itu, kata dia, TPM telah membuat berita acara yang isinya meminta supaya diberikan salinan putusan yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan untuk diserahkan kepada kuasa hukum terpidana atau langsung kepada mereka dengan didampingi kuasa hukumnya.</p>
<p>Ia mengatakan, sudah menyiapkan surat-surat untuk disampaikan kepada Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, maupun Pengadilan Negeri Denpasar.</p>
<p>Menurut dia, ada juga surat yang ditujukan kepada Majelis Ulama Indonesia untuk meminta fatwa tentang pelaksanaan hukuman mati.</p>
<p>Dia mengatakan, surat untuk MA tersebut mungkin dapat disebut sebagai PK kedua meskipun hal itu tidak ada.</p>
<p>&#8220;Memang tidak ada PK kedua, tapi dalam praktiknya ada PK yang dua kali disidangkan, misalnya kasus Tibo,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut dia, kasus PK Amrozi dan kawan-kawan (dkk) belum dijalankan melalui proses persidangan yang benar.</p>
<p>Bahkan, salah satu pengacara TPM, Fahmi H Bachmid memastikan Amrozi dkk akan mengajukan PK lagi. &#8220;Yang jelas, kami pasti mengajukan PK lagi, tapi jangan tanya kapan dan dimana, karena nanti kami yang repot,&#8221; kata dia di Surabaya, Rabu (23/1).</p>
<p>( <b>Ant/smcn</b> )</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/dewas.wordpress.com/3/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/dewas.wordpress.com/3/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/dewas.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/dewas.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/dewas.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/dewas.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/dewas.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/dewas.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/dewas.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/dewas.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/dewas.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/dewas.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/dewas.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/dewas.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/dewas.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/dewas.wordpress.com/3/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dewas.wordpress.com&amp;blog=2601649&amp;post=3&amp;subd=dewas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dewas.wordpress.com/2008/01/24/pengacara-amrozi-dkk-akan-datangi-pn-cilacap/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/4f1ed0901083f1e42484bb90bbb3005a?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">dewas</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
